SIPP BPJS Ketenagakerjaan : Syarat, Cara Daftar dan Input

SIPP BPJS Ketenagakerjaan : Syarat, Cara Daftar dan Input

Posted on
SIPP BPJS Ketenagakerjaan : Syarat, Cara Daftar dan Input

SIPP BPJS Ketenagakerjaan adalah layanan dari BPJS Ketenagakerjaan yang digunakan perusahaan untuk mengelola data kepesertaan BPJSTK secara online. Dengan menggunakan SIPP BPJS Ketenagakerjaan ini mengelola data perusahaan data upah, data tenaga kerja dan perhitungan iuran BPJS jadi lebih mudah dan akurat.

Karena itu, pada kesempatan ini kami akan menginformasikan tentang syarat, cara daftar, cara input data karyawan di SIPP BPJS Ketenagakerjaan secara lengkap dan detail.

Tentang SIPP BPJS Ketenagakerjaan

SIPP adalah singkatan dari Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan yang merupakan sistem pelaporan peserta BPJS Ketenagakerjaan secara online yang dikelola oleh perusahaan. Dengan menggunakan SIPP BPJS TK ini perusahaan bisa dengan mudah mengelola data perusahaan data upah, data tenaga kerja dan perhitungan iuran BPJS.

Jadi BPJS Ketenagakerjaan dengan adanya SIPP Online ini akan memberikan kemudahan kepada setiap perusahaan untuk bisa mengelola administrasi kepesertaan dengan cara yang lebih mudah dan praktis.

Pengelolaan administrasi kepesertaan BPJS TK ini telah diatur dalam Undang-Undang nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS yang mewajibkan perusahaan untuk mendaftarkan pekerjanya untuk diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan adanya layanan SIPP ini juga mempermudah perusahaan untuk mengelola data perusahaan dalam kepesertaan BPJS TK tanpa perlu datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Layanan ini benar-benar akan sangat membantu perusahaan yang memiliki ratusan atau ribuan karyawan untuk didaftarkan kepesertaanya menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Lalu apa saja persyaratan daftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan? Bagaimana cara daftar SIPP BPJS TK? Dan bagaimana cara cek dan mengelola kepesertaan BPJS TK? Semuanya akan kami jelaskan lengkap panduan tentang SIIP BPJS Ketenagakerjaan di bawah ini!

Baca juga : Apakah BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan? Begini Cara dan Syaratnya

Syarat Daftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan

Sebelum masuk ke panduan cara daftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan, ada syarat pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan yang harus diketahui. Ada 2 tipe kepesertaan BPJSK TK yang ada saat ini yaitu Tenaga Kerja dalam Hubungan Kerja (TKHK) dan Tenaga Kerja Luar Hubungan Kerja (TKLHK). Kedua jenis kepesertaan BPJS ini memiliki syarat pendaftaran yang berbeda, yaitu :

Syarat Daftar BPJS Ketenagakerjaan Untuk Tenaga Kerja dalam Hubungan Kerja (TKHK)

TKHK merupakan penerima upah yang mempunyai hubungan kontrak kerja dengan perusahaan. Syarat daftar BPJS TK untuk TKHK ini adalah sebagai berikut :

  • Dokumen asli dan fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • Dokumen NPWP perusahaan asli dan fotokopi
  • Akta Perdagangan perusahaan asli dan fotokopi
  • Fotokopi KTP Karyawan
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) Karyawan
  • Setiap karywan melampirkan pas foto 2×3 sebanyak 1 lembar

Syarat Daftar BPJS Ketenagakerjaan Untuk Tenaga Kerja Luar Hubungan Kerja (TKLHK)

TKLHK merupakan seseorang yang melakukan usaha mandiri atau profesional yang tidak terkait dengan sebuah perusahaan, contohnya seperti arsitek dan pengacara. Syarat daftar BPJS Ketenagakerjaan TKLHK adalah sebagai berikut :

  • Fotokopi KTP Pekerja
  • Pas foto 2×3 sebanyak 1 lembar

Setelah mengetahui syarat daftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan, lanjut dengan mengetahui cara daftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan online di bawah ini!

Cara Daftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Berikut ini adalah langkah-langkah cara daftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan secara online yang bisa dilakukan melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut step by stepnya :

  1. Langkah pertama kamu masuk ke browser dan kamu kunjungi laman https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  2. Kemudian kamu cari tombol Buat Akun Baru
  3. Nantinya akan diarahkan ke halam baru untuk mengisikan NPP (Nomor Pendaftaran Perusahaan) dan divisi. Jika NPP yang diinputkan telah terdaftar, maka nama perusahaan akun muncul di dalam form secara otomatis, lanjut dengan klik tombol Next.
  4. Selanjutnya halaman akan menampilkan kolom Data User Login, silahkan isikan informasi email, password diketik sebanyak 2 kali, dan klik tombol Next.
  5. Di halaman berikutnya akan ditampilkan Data User KPJ, di halaman ini nantinya akan inputkan data dan informasi Nomor Peserta (KPJ), nama lengkap, tanggal lahir dan nomor hp pada kolom yang tersedia. Jika sudah selesai menginputkan data, lanjut klik tombol Daftar.
  6. Tahap selanjutnya akan meminta kode One Time Password (OTP) ke nomor hp yang telah didaftarkan sebelumnya. Lalu masukan kode OTP yang diterima melalui sms ke website SIPP sampai muncul notifikasi berhasil.
  7. Langkah selajutnya akan ada email aktivasi yang masuk ke email yang didaftarkan sebelumnya. Buka email tersebut, lalu klik link yang disertakan di dalam email. Jika setelah klik link pada email tersebut, maka akan masuk ke halaman SIPP untuk mengvalidasi verifikasi email.
  8. Jika semua tahap verisikasi telah berhasil, silahkan kamu bisa Login menggunakan username dan password yang telah dibuat sebelumnya dan klik tombol Login.
  9. Setelah login berhasil, halaman SIPP BPJS Ketenagakerjaan akan menampilkan halaman Mutasi Data. Dan kamu bisa lanjutkan ke tahap input data peserta BPJS TK dari karyawan yang ada di perusahaan.

Baca juga : 4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online dan Offline

Cara Input Data SIPP BPJS TK Perorangan

Setelah kamu selesai menerapkan cara dftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan, tahap selanjutnya adalah mengetahui cara input data SIPP BPJS TK pegawai atau karyawan.

Sesuai dengan aturan dari BPJS Ketenagakerjaan yang tercantum dalam pasal 14 Undang-Undang nomor 24 tahun 2011. Setiap perusahaan wajib mendaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karyawannya yang telah bekerja minimal 6 bulan di perusahaan.

Untuk langkah-langkah input data SIPP BPJS TK Perorangan adalah sebagai berikut :

  1. Pertama buka browser dan masuk ke laman https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Kemudian lakukan login menggunakan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
  2. Setelah berhasil login, lalu klik Tambah TK dan pilih Tambah Individu.
  3. Jika sudah memilih Tambah Individu, maka akan muncul pop up pilihan tenaga kerja tentang apakah sudah mempunyai KPJ atau belum. Silahkan kamu pilih sesuaikan dengan kebutuhan.
  4. Kemudian akan muncul form untuk input KPJ tenaga kerja yang ingin didaftarkan, setelah itu klik tombol Lanjut sampai muncul pop up Berhasil.
  5. Langkah berikutnya isikan Form Tenaga Kerja secara lenkap dan klik tombol Lanjut.
  6. Tahap berikutnya mengisikan data anggota keluarga pegawai dengan klik tombol Tambah Keluarga. Maka akan muncul pop up form profil keluarga dan silahkan diisi dan klik Simpan.
  7. Pada halaman konfirmasi, cek semua data yang diinputkan sudah benar atau belum, jika  sudah benar maka klik tombol Simpan.

Cara Input Data SIPP BPJS TK Secara Massal

Jika jumlah karyawan yang bekerja diperusahaan ada ratusan atau ribuan, maka cara diatas akan memakan waktu lama. Karena itu kamu bisa menerapkan cara input data SIPP BPJSK TK secara masal berikut ini :

  1. Pertama buka browser dan masuk ke laman https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Kemudian lakukan login menggunakan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
  2. Setelah berhasil login, lalu klik Tambah TK dan pilih Tambah Massal.
  3. Selanjutnya akan ada form Upload Tenaga Kerja Baru, lalu kamu klik Download Template. Maka kamu akan mendapatkan file template dengan format excel yang harus diinpurkan data seluruh karyawan.
  4. Jika sudah selesai mengisikan template excel tadi, lanjut dengan mengunggah file tersebut dengan klik tombol Choose File dan pilih file yang akan diupload, lalu klik tombol Upload.
  5. Tunggu beberapa saat sampai semua file data karyawan masuk ke dalam akun SIPP BPJS Ketenagakerjaan yang perusahaan kamu miliki.

Sekiuan itulah tadi beberapa informasi tentang syarat, cara daftar, cara input data karyawan di SIPP BPJS Ketenagakerjaan secara lengkap, semoga bermafaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *