
Pinjaman dengan bpjs ketenagakerjaan adalah salah satu program pinjaman yang bisa didapatkan peserta dengan menawarkan limit hingga Rp 500 juta. Menariknya pinjaman dengan bpjs ketenagakerjaan ini bisa didapatkan peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal aktif selama 1 tahun.
Dengan limit yang tinggi ini, pastinya banyak peserta BPJS Ketenagakerjaan penasaran bagaimana syarat dan cara pengajuan pinjaman dengan bpjs ketenagakerjaan. Dan menurut informasi yang beredar apakah benar pinjaman dengan bpjs ketenagakerjaan bisa digunakan untuk membayar KPR?
Untuk lebih jelasnya tentang pinjaman dengan bpjs ketenagakerjaan, maka kamu harus simak penjelasan berikut!
Tentang Program Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan memiliki program unggulan yang sudah tidak asing bagi masyarakat Indonesia seperti, Program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun, Jaminan Kematian, dan Jaminan Kecealakaan Kerja.
Dan sebenarnya masih ada program bernama Manfaat Layanan Tambahan atau MLT yaitu Program Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan. Program ini sebenarnya lebih ditunjukan untuk pembiayaan atau renovasi rumah. Sehingga peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa melakukan pinjaman dana tunai atau dalam bentuk cicilan KPR.
Bunga Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan
Dalam pinjaman dengan BPJS Ketenagakerjaan ada bunga pinjamannya berbeda-beda tergantung dari jenis pinjaman yang diambil, seperti :
- KPR Non Subsidi/Non MBR suku bunga BI Repo Rate + 5%
- KPR Over Kredit suku bunga BI Repo Rate + 5%
- Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) suku bunga BI Repo Rate + 5%
- Pinjaman Renovasi Rumah (PRP) suku bunga BI Repo Rate + 5%
- Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja atau Kredit Konstruksi (KK) suku bunga BI Repo Rate + 6%
Angka BI Repo rate masih bisa berubah-ubah setiap bulannya,sehingga bunga pinjaman BPJS Ketenagakerjaan yang dikenakan juga bisa berubah sewaktu-waktu.
Jenis-jenis Program Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan
Saat ini terapat 4 jenis program pinjaman BPJS Ketenagakerjaan yang menawarkan bunga pinjaman rendah, yaitu :
Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
Jenis program pinjaman BPJS Ketenagakerjaan yang pertama adakah Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Program KPR ini bisa menggunakan perantara beberapa bank seperti KPR BTN, Mandiri, BRI, BNI dan Bank BJB.
Tujuan dari program ini yaitu untuk memberikan pembiayaan rumah tapak ataupun rumah susun untuk non subsidi atau overkredit. Berikut ini adalah kreteria pinjaman BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan KPR :
- Pinjaman bisa dilakukan untuk pembelian rumah tapak atau rumah susun
- Maksimal KPR yang biasa diajukan sebesar Rp 500 juta
- Maksimal jangka waktu KPR yaitu 30 tahun
- Program ini bisa digunakan untuk pengalihan KPR Umum menjadi KPR MLT
Setelah kriteria diatas terpenuhi, maka kamu bisa mengajukan pinjaman BPJS Ketenagakerjaan KPR satu ini.
Baca juga : Apakah BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan? Begini Cara dan Syaratnya
Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP)
Terdapat juga jenis pinjaman BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP).
Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) ini bisa kamu gunakan untuk memiliki rumah impian dengan segera. Tetapi program PUMP BPJS ini hanya berlaku untuk rumah subsidi. Untuk maksimal pembiayaan rumah yang bisa didapatkan dari pinjaman BPJS ini adalah sebesar Rp 150 juta. Pembelian rumah bisa dalam bentuk rumah tapak atau rumah susun. Jangka waktu kredit dari Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) ini maksimal 30 tahun.
Pinjaman Renovasi Rumah (PRP)
Jenis pinjaman dengan BPJS Ketenagakerjaan selanjutnya adalah Pinjaman Renovasi Rumah (PRP). Pinjaman Renovasi Rumah (PRP) adalah pinjaman yang bisa digunakan untuk perbaikan atau renovasi rumah.
Syarat untuk pengajuan Pinjaman Renovasi Rumah (PRP) dari BPJS Ketenagakerjaan adalah harus memiliki bukti sertifikat tanah atas nama peserta atau pasangan dan memiliki IMB.
Limit pinjaman dari Pinjaman Renovasi Rumah (PRP) bisa mencapai Rp 200 juta dengan jangka waktu pinjaman maksimal 15 tahun.
Kredit Konstruksi (KK)
Program Pinjaman dengan BPJS Ketenagakerjaan selanjutnya adalah Kredit Konstruksi (KK). Kredit Konstruksi (KK) adalah pembiayaan yang ditunjukan untuk pengembang atau developer yang bukan merupakan peserta BPJAMSOSTEK. Program Kredit Konstruksi (KK) juga dinamakan dengan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja (FPPP).
Melalui program ini, diharapkan penyediaan rumah untuk peserta BPJS Ketenegakerjaan jadi lebih cepat terealisasi. Karena pihak pengembang atau developer bisa mendapatkan bantuan dana untuk mempercepat pembangunan rumah.
Baca juga : Syarat dan Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Terbaru Tahun 2023
Syarat dan kriteria Kredit Konstruksi (KK) dari BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut :
- Jangka waktu kredit maksimal 5 tahun
- Penerima pinjaman merupakan perusahaan pembangunan perumahan yang tergabung dalam program manfaat BPJS Ketenagakerjaan
- Telah mendapatkan formulir rekomendasi dan persetujuan dari BPJS Ketenagakerjaan
- Telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berhubungan dengan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja
- Tidak menunggak iuran selama masa kredit
Syarat Pinjaman Dengan BPJS Ketenagakerjaan
Terdapat beberapa syarat pinjaman dengan BPJS Ketenagakerjaan yang perlu kamu ketahui. Berikut ini adalah syarat yang harus kamu penuhi jika ingin mengikuti salah satu program Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan :
- Telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif selama minimal 1 tahun
- Perusahaan tempat bekerja selalu tertib administrasi kepesertaan dan iuran pembayaran BPJS Ketenagakerjaan
- Peminjam belum pernah memiliki rumah sendiri
- Peminjam sudah terdaftar di tiga program BPJS Ketenagakerjaan dan aktif membayar iuran setiap bualan
- Peminjam bukan berasal dari perusahaan yang terdaftar sebagai (PDS) upah
- Mendapatkan persetujuan dari kantor cabang BPJamsostek
- Mempunyai suami/istri yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Telah memenuhi syarat dan ketentuan di setiap program pinjaman BPJS Ketenagakerjaan
- Telah memperoleh persetujuan dari Bank Penyalur untuk Kredit Konstruksi (KK)
- Tidak pernah menunggak iruan selama masa kredit untuk Pinjaman Renovasi Rumah (PRP) dan Kredit Konstruksi (KK)
Jika kamu merasa telah memenuhi persyaratan pinjaman dengan BPJS Ketenagakerjaan yang dijelaskan di atas. Kamu bisa lanjut mengikuti langkah-langkah dan cara mengajukan pinjaman dengan BPJS Ketenagakerjaan berikut!
Baca juga : 2 Cara Login BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi dan Situs Resmi
Cara Mengajukan Pinjaman dengan BPJS Ketenagakerjaan
Berikut ini adalah langkah-langkah dan cara mendapatkan pinjaman dengan BPJS Ketenagakerjaan :
- Pertama peserta harus mengajukan pinjaman ke Bank yang terdaftar dalam program Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan, seperti Bank BTN, Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank BJB.
- Setelah melakukan pengajuan, pihak bank akan melakukan verifikasi data melalui SLIK OJK.
- Jika lolos dalam tahap verifikasi SLIK OJK, permohonan kredit akan diteruskan.
- Berikutnya BPJS Ketenagakerjaan akan mengirimkan surat rekomendasi persetujuan kembali kepada pihak bank dan bank akan memproses surat rekomendasi tersebut.
- Kemudian pemohon datang ke bank untuk melengkapi seluruh dokumen lainnya untuk menyelesaikan program pinjaman BPJS Ketenagakerjaan tergantung dari jenis program yang dipilih.
Perlu kamu ketahui bahwa program pengajuan pinjaman dengan BPJS Ketenagakerjaan ini hanya bisa digunakan untuk sekali pengajuan saja. Jadi jika suami/istri sudah pernah mengajuan pinjaman ini, maka peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah tidak bisa melakukan pengajuan pinjaman lagi.
Sekian itulah tadi informasi yang dapat kami sampaikan tentang syarat dan cara mengajukan pinjaman dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan limit hingga Rp 500 juta untuk kredit KPR atau renovasi rumah, semoga bermanfaat.