
Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan yang resmi dulunya bernama BPJSTKU saat ini telah berganti nama menjadi aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Jadi ketika kamu ingin login BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi, maka kamu harus mengunduh dan instal aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) terlebih dahulu atau melalui website resmi BPJSTKU.
Tetang Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Aplikasi BPJSTKU merupakan sebuah aplikasi resmi yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan yang mulai digunakan di tahun 2018 dan saat ini telah berganti nama menjadi aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Hadirnya JMO (Jamsostek Mobile) dimaksudkan agar peserta BPJS Ketenagakerjaa bisa melakukan cel saldo Jaminan Hari Tua (JHT), mengklaim JHT, dan mengetahui informasi terkait dengan program BPJS Ketenagakerjaan lainnya secara online.
Adaya aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), diharapkan peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa memaksimalkan layanan jaminan sosial bagi para pekerja yang ada di Indonesia.
Selain bisa cek saldo JHT dan klaim JHT, aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) juga bisa digunakan untuk melakukan pendaftaran online, membuat laporan pengaduan, mengklaim jaminan kecelakaan kerja dan mendapatkan layanan BPJSTK lainnya dengan lebih mudah dan praktis.
Selain itu, dengan menggunakan JMO (Jamsostek Mobile) peserta juga bisa mengecek program subsidi yang diberikan pemerintah dengan mudah.
Dengan banyaknya fitur dan layanan dari aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), sehingga tidak heran banyak orang ingin mengetahui cara login BPJS Ketenagakerjaan di aplikasi JMO.
Baca juga : Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan : Cara Daftar, Cara Cek Saldo JHT dan Cara Klaimnya
Manfaat Menggunakan Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Ada banyak manfaat yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan ketika mengunduh dan instal aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Tentunya peserta BPJSK Ketenagakerjaan bisa mendapatkan manfaat mengetahui informasi tentang Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Pensiun dengan lebih mudah di aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
Untuk lebih jelasnya, berikut ini adalah beberapa manfaat menginstal aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) :
- Peserta BPJSK Ketenagakerjaan lebih mudah melakukan pendaftaran secara online
- Bisa melakukan cek saldo JHT
- Mengetahui simulasi perhitungan JHT yang didapatkan
- Mudah melakukan laporan jika terjadi kecelakaan kerja
- Mudah melakukan pengaduan yang berhubungan dengan layanan BPJS Ketenagakerjaan
- Bisa memiliki kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan digital
- Mengakses informasi program dan layanan terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga : 4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online dan Offline
Cara Daftar Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Sebelum bisa login BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO, kamu harus melakukan pendaftaran akun aplikasi JMO terlebih dahulu. Untuk langkah-langkah dan cara daftar JMO (Jamsostek Mobile) adalah sebagai berikut :
- Pertama silahkan buka playstore atau appstore dan cari di kolom pencairan Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Setelah ketemu silahkan lakukan download dan instal aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Ketika aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) sudah terinstal dan kamu buka, lalu kamu klik tombol Pendaftaran Pengguna
- Setelah itu, masukan alamat email aktif, lalu tunggu beberapa saat sampai ada email masuk yang berisi nomor PIN untuk melakukan aktivasi.
- Masukan kode PIN tersebut untuk melakukan aktivasi di aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
- Kemudian lanjut memilih menu Verifikasi, jika sudah selesai kamu bisa login menggunakan PIN Baru.
- Selanjutnya konfirmasikan bahwa kamu adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan memasukan data nomor KTP (NIK), Tanggal lahir, 11 digit nomor BPJS Ketenagakerjaan di kartu peserta yang kamu miliki, dan nomor telepon aktif.
- Langkah selanjutnya kamu akan mendapatkan kode verifikasi atau OTP yang dikirimkan via SMS, silahkan masukan kode tersebut ke dalam aplikasi untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
- Jika proses pendaftaran sudah selesai, semua data yang kamu buat dalam proses pendaftaran ini nantinya bisa kamu gunakan untuk login BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO.
Cara Login BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi dan Situs Resmi
Terdapat 2 cara login BPJS Ketenagakerjaan yang bisa kamu lakukan, yaitu pertama melalui aplikasi JMO dan kedua melalui situs resmi BPJSTKU.
Cara Login BPJS Ketenagakerjaan Via Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Jika kamu sudah menerapkan cara daftar aplikasi Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di atas, maka untuk bisa melakukan login BPJS Ketenagekerjaan. Kamu bisa menggunakan Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dengan memanfaatkan alamat email dan password yang telah kamu buat sebelumnya.
Berikut ini adalah langkah-langkah dan cara login BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) :
- Pertama silahkan kamu buka aplikasi Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang sudah terinstal di HP.
- Kemudian setelah masuk aplikasi Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), kamu masukan email dan PIN/Password login dan klik tombol Login.
- Jika kamu berhasil login ke aplikasi Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) kamu akan masuk ke halaman beranda dan kamu tinggal pilih menu aplikasi yang ingin digunakan.
- Untuk mengecek bahwa kamu masuk ke akun BPJS Ketenagakejaan yang benar, kamu bisa klik Profil Saya. Dan di halaman tersebut akan muncul nama lengkap kamu dan informasi Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang kamu miliki.
Baca juga : Syarat dan Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Terbaru Tahun 2023
Cara Login BPJS Ketenagakerjaan Via Situs Resmi BPJSTKU
Selain kamu bisa menggunakan cara login BPJS Ketenagakerjaan via aplikasi JMO. Kamu juga bisa memanfaatkan website atau situs resmi BPJSTKU untuk melakukan login akun. Untuk langkah-langkah cara login BPJS Ketenagakerjaan via situs resmi BPJSTKU adalah sebagai berikut :
- Pertama silahkan kamu buka browser di hp atua laptop, kemudian kamu bisa kunjungi alamat situs resmi BPJSTKU di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Kemudian jika kamu belum pernah melakukan pendaftaran, silahkan klik menu Buat Akun Baru.
- Langkah selanjutnya kamu harus mengisikan beberapa informasi sesuai dokumen yang diminata seperti Nomor Peserta BPJS Ketenagakerjaan, nama lengkap, tanggal lahir, NIK KTP, Nama Ibu Kandung, Nomor HP dan Alamat email.
- Setelah mengisi formulir pendaftaran, maka akan ada nomor PIN yang dikirimkan via SMS atau Email.
- Langkah selanjutnya jika sudha mendapatkan PIN, kamu buka lagi alamat web sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kamu silahkan login menggunakan alamat email dan PIN/Password yang didapatkan via SMS/Email.
- Jika berhasil login, kamu sudah bisa menggunakan layanan yang ada di situs resmi BPJSTKU sesuai dengan yang kamu butuhkan.
Lalu Bagaimana Jika Tidak Bisa Login BPJS Ketenagakerjaan?
Terkadang beberapa pengguna BPJS Ketenagakerjaan mungkin mengalami masalah kesulitan login ke aplikasi JMO atau website resmi BPJSTKU.
Biasanya masalah tidak bisa login BPJS Ketenagakerjaan ini bisa disebabkan karena beberapa peyebab, seperti :
- Ada masalah pada server aplikasi dan website BPJS Ketenagakerjaan, jadi solusinya kamu cukup menunggu sampai perbaikan server selesai dilakukan.
- Koneksi internet kamu tidak stabil, maka solusinya kamu coba ganti koneksi internet yang kamu gunakan saat login ke BPJS Ketenagakerjaan.
- Aplikasi terlalu banyak sampah/cache saat digunakan, solusinya hapus Cache aplikasi dan browser.
- Kamu telah gagal login sebanyak 3 kali sehingga akun terblokir, maka solusinya harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk membuka blokir.
- Lupa password login, jika kamu lupa password login bisa gunakan fitur lupa kata sandi di aplikasi JMO atau situs BPSJTKU
Sekian itulah tadi beberapa cara login BPJS Ketenagakerjaan via aplikasi JMO dan situs resmi BPJSTKU. Semoga panduan ini bisa memudahkan kamu untuk menikmati fitur dan layanan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan dengan lebih mudah dan praktis.