Cek Nomor Registrasi OJK, Lihat Skor Kualitas Kreditmu!

Posted on

Hai Sobat, apakah saat ini kamu sedang ingin mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga pinjaman lainnya? Alangkah baiknya kamu mengetahui terlebih dahulu kualitas kreditmu. Mengapa? Agar kamu hemat biaya, tidak perlu menggunakan suap demi mendapatkan pinjaman, pedahal pinjamanmu belum tentu disetujui jika kamu termasuk ke dalam daftar hitam di SLIK OJK.

Saat kamu ingin mengetahui kualitas kreditmu di SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan). Apa saja yang harus kamu lakukan?

Pertama kunjungi websitenya di https://konsumen.ojk.go.id/MinisiteDPLK/registrasi tujuannya adalah untuk mengisi formulir antrian online dan untuk mendapatkan nomor registrasi OJK.

Selanjutnya mengisi formulir permohonan yang berisi Jenis Pemohon (pilih perorangan atau badan usaha) Tgl. Layanan (pilih tanggal yang masih menyisakan kuota) Kantor OJK (tidak ada pilihan, hanya ada satu pilihan yaitu kantor pusat OJK Jakarta) terakhir Pilih Antrian (terdapat beberapa pilihan waktu antrian) lalu pilih lanjut.

Setelah itu akan terdapat pengumuman seperti berikut:

Sesuai POJK No. 18/POJK.03/2017 tentang Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (POJK SLIK), Saudara selaku debitur juga dapat memita Informasi Debitur SLIK atas nama Saudara kepada LJK Pelapor SLIK yang memberikan fasiitas penyediaan dana kepada Saudara.

Pengumuman tersebut artinya bahwa siapapun bisa mengajukan permohonan Informasi Debitur (IDEB) dengan mengisi formulir yang telah disediakan situs OJK seperti dikutip diatas.

Selanjutnya mengisi Profil pemohon yaitu:

  1. Nama sesuai identitas
  2. NIK bagi WNI dan Paspor bagi WNA
  3. Tempat, Tgl. Lahir
  4. Jenis Kelamin
  5. Nomor HP dengan WA Aktif
  6. Email
  7. Alamat sesuai Identitas
  8. Alamat lain yang dimiliki
  9. Upload file KTP

Dan memilih salah satu pilihan keperluan dokumen, Apakah dokumentasi diri sendiri, dokumentasi untuk pengajuan kredit atau pembiayaan, atau untuk kepentingan lainnya (tulis kepentingan apa).

Lalu kamu centang disclaimer yang ada, jangan lupa dibaca dulu ya biar yakin.

Setelah itu masukan kode captcha yang muncul dan tekan tombol kirim

Proses untuk cek nomor registrasi OJK selesai, kamu hanya tinggal menunggu email konfirmasi dari OJK dan mengikuti langkahnya sesuai instruksi pada email. Pastikan email yang kamu daftarkan di dalam formulir  permohonan masih aktif ya sobat.

Kamu akan diminta tanda tangan sebanyak tiga kali pada formulir yang dikirim melalui e-mail validasi. Kamu juga akan diminta mengirimkan kembali formulir yang telah ditanda tangani ke nomor WhatsApp yang tertera dalam e-mail tersebut. Setelah itu foto selfie dengan menunjukkan KTP juga perlu dilampirkan.

Langkah selanjutnya yaitu menunggu OJK melakukan verifikasi datamu dan mungkin akan melakukan panggilan video WhatsApp.

Langkah demi langkah telah selesai, jika data lolos verifikasi WA, OJK akan mengirimkan hasil IDEB SLIK dan cara membacanya melalui e-mail.

Selamat mencoba dan semoga membantu. Terima kasih sudah membaca. Jangan lupa kunjungi terus pinrecipes.me untuk mendapatkan informasi lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *