
Mempunyai BPJS bisa mengurangi biaya pengobatan di rumah sakit, namun, untuk memanfaatkan fasilitas ini, penting untuk membayar premi bulanan tepat waktu. Jika premi BPJS tidak dibayarkan secara teratur dan ada tunggakan serta denda, akses ke layanan medis dari BPJS tidak lagi bisa digunakan. Jadi, bagaimana cara bayar denda BPJS dengan mudah dan benar?
Cara Cek Denda BPJS Terbaru 2023
Menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2022 tentang Jaminan Kesehatan, denda BPJS dikenakan sebesar 5%. Denda ini akan mulai berlaku setelah 45 hari sejak status anggota diaktifkan.
Adapun ketentuan tentang denda iuran BPJS Kesehatan adalah bahwa jumlah bulan tertunggak maksimum adalah 12 bulan, dan jumlah denda tertinggi adalah Rp 30 juta. Jika peserta mengalami tunggakan selama 12 bulan, mereka harus membayar denda sebanyak 12 kali dari jumlah tunggakan tersebut.
Namun, terdapat ketentuan berbeda untuk anggota yang menjalani perawatan rawat inap selama 45 hari. Peserta akan dikenakan denda BPJS yang berbeda setelah status keanggotaannya diaktifkan.
Dalam dasarnya, jumlah denda BPJS yang harus dibayarkan adalah 5% dari biaya diagnosis kesehatan awal untuk perawatan rawat inap, dikalikan dengan jumlah bulan tunggakan hingga maksimal 12 bulan. Sebagai contoh, jika Kamu menjalani perawatan rawat inap sebesar Rp 4 juta dan telah mengalami tunggakan selama enam bulan.
Untuk menghitung besaran denda, Kamu perlu mengalikan 5% dari Rp 4 juta, yaitu Rp 200 ribu, dengan jumlah bulan tunggakan, yaitu enam bulan. Dengan demikian, total denda yang harus Kamu bayarkan adalah Rp 1,2 juta.
Karena itu, mengelola pembayaran denda BPJS dengan benar sangat penting untuk memastikan akses ke layanan Kesehatan dari BPJS terus bisa digunakan saat dibutuhkan. Jika kamu memiliki denda BPJS maka kamu bisa cek denda bpjs terlebih dahulu sebelum menerapkan cara bayar denda BPJS.
Baca juga : Cara Menambahkan Anggota Keluarga di BPJS Secara Online
Bagaimana Cara Cek Denda BPJS dengan Mudah?
Apakah Kamu ingin mengetahui apakah ada denda yang harus Kamu bayar pada BPJS? Berikut ini adalah beberapa cara sederhana untuk melakukan pengecekan denda BPJS:
Menggunakan Aplikasi Smartphone
Salah satu cara termudah untuk memeriksa denda BPJS adalah dengan membuka aplikasi Mobile JKN pada smartphone Kamu. Jika Kamu sudah login, cukup buka menu “Premi” pada layar utama aplikasi Mobile JKN untuk melihat rincian tagihan dan denda yang harus dibayarkan.
Melalui SMS
Selain menggunakan aplikasi smartphone, Kamu juga bisa memeriksa denda BPJS dengan mengirimkan SMS ke Pusat Bantuan BPJS Kesehatan. Caranya, ketikkan NIK (spasi) Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau NOKA (spasi) Nomor BPJS, lalu kirimkan SMS tersebut ke nomor 08777-5500-400. Dengan begitu, Kamu akan menerima informasi status pembayaran secara otomatis.
Gunakan Chatbot WhatsApp
Jika Kamu sedang tidak mempunyai pulsa, Kamu masih bisa melakukan pengecekan denda BPJS melalui chatbot BPJS Kesehatan di WhatsApp, yang dikenal dengan nama CHIKA. Ikuti langkah-langkah berikut:
- Kirimkan pesan ke nomor 08118750400 dan tunggu balasan otomatis dari CHIKA.
- Ketik angka 2 untuk memilih menu “Cek Tagihan Iuran.”
- Masukkan nomor NIK atau nomor keanggotaan BPJS Kamu.
- Berikan tanggal lahir Kamu dalam format yyyy-mm-dd untuk verifikasi data.
Melalui Website BPJS
Jika Kamu hanya mempunyai akses ke komputer, tidak perlu khawatir. Kamu bisa menggunakan browser komputer Kamu untuk memeriksa status denda di website resmi BPJS. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi alamat https://bpjs-kesehatan.go.id.
- Klik menu “Cek Iuran BPJS Kesehatan” yang terletak di sisi kanan halaman website.
- Masukkan 13 digit nomor keanggotaan BPJS, tanggal lahir Kamu, dan hasil captcha yang diminta.
- Klik tombol “Cek,” dan rincian denda akan ditampilkan.
Dengan cara-cara cek denda bpjs di atas, Kamu bisa dengan mudah memeriksa apakah ada denda yang harus Kamu bayarkan pada BPJS, memastikan bahwa status pembayaran Kamu selalu terjaga.
Baca juga : Cara Pindah BPJS Mandiri ke BPJS PBI Yang Lengkap dan Terbaru 2023
Cara Bayar Denda BPJS Melalui M-Banking, ATM, E-Commerca dan Minimarket
Jika Kamu ingin memastikan akses ke layanan kesehatan yang mudah, sebaiknya tidak menunda pembayaran denda BPJS. Berikut beberapa cara bayar denda BPJS untuk terus mengaktifkan status kepesertaan kamu di BPJS :
1. Cara Bayar Denda BPJS Via Aplikasi Tokopedia
- Buka aplikasi Tokopedia di smartphone Kamu.
- Pilih menu “Top-up dan Tagihan.”
- Klik opsi “Bayar” pada halaman berikutnya.
- Pilih menu “BPJS.”
- Masukkan nomor keanggotaan BPJS Kesehatan Kamu.
- Pilih bulan tagihan yang ingin Kamu bayar.
- Setelah memeriksa data yang ditampilkan, klik “Lanjutkan.”
- Pilih metode pembayaran yang Kamu inginkan dan lakukan pembayaran sebelum batas waktu.
2. Cara Bayar Denda BPJS di Aplikasi LinkAja
- Unduh aplikasi LinkAja.
- Masuk ke akun Kamu untuk mengakses halaman utama.
- Pilih menu “Beli atau Bayar Tagihan.”
- Pilih menu “Asuransi.”
- Klik “BPJS Kesehatan.”
- Masukkan nomor peserta BPJS kesehatan dan ID pelanggan LinkAja.
- Periksa jumlah tagihan, rincian denda, nama lengkap, dan total pembayaran.
- Lanjutkan ke tahap pembayaran dan masukkan PIN Kamu untuk konfirmasi.
- Simpan bukti pembayaran di aplikasi LinkAja.
3. Cara Bayar Denda BPJS di Indomaret atau Alfamart
- Kunjungi gerai Indomaret atau Alfamart terdekat.
- Bawa kartu identitas seperti KTP dan kartu peserta BPJS.
- Temui petugas kasir untuk pembayaran denda BPJS.
- Ikuti panduan petugas kasir.
- Lakukan pembayaran dan simpan bukti pembayaran dengan baik.
- Setelah selesai, periksa apakah akun peserta BPJS Kamu sudah aktif.
4. Cara Bayar Denda BPJS Lewat M-Banking Mandiri
- Buka aplikasi Livin by Mandiri di ponsel Kamu.
- Masuk ke akun Kamu dengan username dan kata sandi.
- Pilih menu “Bayar.”
- Klik ikon “BPJS.”
- Pilih “BPJS Kesehatan Denda” dengan kode 23991.
- Masukkan Nomor Virtual Account (VA).
- Lanjutkan untuk proses pembayaran.
- Pilih opsi untuk menyimpan bukti pembayaran denda kepesertaan BPJS Kamu.
5. Cara Bayar Denda BPJS Lewat Brimo
- Buka aplikasi BRImo di ponsel Kamu.
- Masuk ke akun Kamu dengan username dan kata sandi.
- Pilih menu “Lainnya.”
- Klik “BPJS” dan pilih “BPJS Denda.”
- Masukkan nomor pembayaran dan kode pembayaran yang sesuai.
- Untuk pembayaran premi bulanan, gunakan kode 88888 + 11 digit terakhir nomor kartu BPJS Kamu.
- Untuk pembayaran denda keterlambatan, gunakan kode 88881 + 11 digit terakhir nomor kartu BPJS Kamu.
- Masukkan nomor BPJS Kesehatan Kamu.
- Klik “Lanjut” dan masukkan PIN untuk menyelesaikan proses pembayaran.
- Simpan bukti pembayaran dengan baik.
6. Cara Bayar Denda BPJS Lewat ATM BRI
- Kunjungi ATM Bank BRI terdekat di kota Kamu.
- Masukkan kartu ATM Kamu.
- Pilih bahasa Indonesia dan masukkan PIN ATM Kamu.
- Pilih “Transaksi Tunai.”
- Lanjutkan ke “Transaksi Lainnya.”
- Pilih “Pembayaran.”
- Temukan menu “BPJS” dan pilih “BPJS Kesehatan.”
- Masukkan nomor Virtual Account.
- Ketik jumlah pembayaran yang sesuai.
- Jangan lupa untuk menyimpan bukti pembayaran denda BPJS dengan baik.
Penutup
Dengan hadirnya BPJS, akses terhadap layanan kesehatan yang terjangkau menjadi kenyataan. Namun, manfaat ini bisa dinikmati hanya jika Kamu secara rutin membayar iuran bulanan dengan tepat waktu. Jika terjadi keterlambatan pembayaran, segera terapkan cara bayar denda BPJS diatas agar Kamu tetap bisa mendapatkan perawatan Kesehatan dari BPJS saat dibutuhkan.