Apakah Pinjaman Online Datang Kerumah?

Posted on

Pinjaman online menjadi salah satu alternatif bagi seseorang untuk memudahkan dalam memenuhi keperluannya, namun taukah kamu bagaimana cara melakukan proses pinjaman online? Bagaimana cara melakukan pembayaran cicilannya dan apakah perusahaan pinjaman online datang ke rumah untuk  memberi pinjamannya langsung kepada nasabah dan menagihnya langsung ke rumah?

Hadirnya pinjaman online menimbulkan pertanyaan bagi seseorang tentang bagaimana  proses penagihan pinjaman online. Bagaimana teknisnya dalam pinjam meminjam, apakah nasabah pinjaman online tidak melakukan pembayaran kepada kolektor atau penagih?

Salah satu yang menjadi ciri pinjaman online adalah mudahnya seseorang dalam melakukan proses peminjaman serta pembayarannya, sehingga dalam melakukan pinjaman online, seseorang tidak harus dikunjungi pihak perusahaan online ke rumah-rumah, begitu pula dalam penagihannya.

Namun yang harus diketahui nasabah adalah konsekuensi dalam melakukan proses pinjaman online apabila nasabah menunggak atau bahkan tidak dapat melakukan pembayarannya sampai lunas.

Perlu diketahui segala upaya tentu akan dilakukan oleh fintech atau pihak perusahaan pinjaman online untuk mengejar nasabah agar melakukan pembayaran, bahkan hal tersebut seringkali menjadi ancaman bagi nasabah.

Berikut beberapa ancaman bagi nasabah yang menunggak atau tidak dapat membayar angsuran pinjaman online:

1. Denda dan Beban Bunga yang terus menerus menumpuk

Sebagai contoh saat seseorang meminjam uang sebesar 2 juta dan menunggak dalam kurun waktu tertentu, jumlah uang yang harus dikembalikan menjadi hampir 4 juta. Ini adalah bunga yang dibebankan bagi nasabah.

Namun, aturan ini tentunya hanya berlaku pada layanan pinjaman online yang legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Jadi, nasabah harus waspada jika ada korban pinjaman abal-abal yang harus membayar tagihan dua kali lipat dari pokok pinjaman yang diajukan.

2. Nasabah yang Menunggak akan Masuk dalam Blacklist SLIK OJK

Sebelum melakukan pinjaman online tentu ada syarat dan ketentuan yang perlu dipatuhi oleh nasabah, salah satunya mengumpulkan data identitas pribadi, hal ini bertujuan jika sampai nasabah tidak bisa membayar hutangnya maka mereka akan mendaftarkan nasabah yang macet tersebut ke OJK.

Dalam kasus ini data nasabah akan dimasukkan ke daftar hitam layanan pinjaman sehingga dikemudian hari nasabah akan kesulitan mendapat pinjaman dari lembaga keuangan apapun di Indonesia.

3. Jika Menunggak, Debt Collector dari pihak penagih pinjaman online akan terus menerus Menagih sampai mengganggu kehidupan pribadi

Pada mulanya mereka akan  menagih dengan menggunakan SMS, WA, email atau telepon namun jika nasabah masih tidak membayar, mereka akan menghubungi kontak orang orang terdekatnya yang dijadikannya sebagai kontak darurat. Hal ini menyebabkan hidup anda menjadi sangat tidak tenang. Bahkan, saat kontak darurat pun sulit untuk dihubungi, mereka akan mengacak kontak untuk dihubungi.

Mereka bisa saja menyadap seluruh data dan kontakmu. Namun melihat kasus pinjaman online yang ada saat mereka menunggak, pihak dari pinjaman online tidak pernah berani datang ke rumah. Mereka hanya mengancam akan datang, namun tidak pernah kunjung datang.

Jadi pada dasarnya proses pinjaman online mulai dari memasukan data hingga mendapat pinjaman memang tidak begitu sulit, karena mereka akan memberikan pinjaman sesuai pengajuanmu. Dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Orang yang spontan berbondong-bondong mencari informasi untuk mengakses pinjaman online karena prosesnya mudah, namun yang perlu diwaspadai adalah jika dikemudian hari kamu tak lagi dapat membayar pinjaman tersebut, menunggak dalam hitungan hari saja mereka akan sangat dengan sigap melakukan proses penagihan sesuai dengan prosedurnya.

Tidak sedikit nasabah yang menunggak akan merasa terancam dengan cara penagihan yang mereka lakukan, mulai dari beberapa kali menghubungimu, menghubungi kontak yang ada di hpmu hingga melakukan tindakan yang sangat mengancam bagi nasabah.

Mereka juga tidak segan untuk berbicara kasar menyakitkan hati. Meski tidak datang ke rumah, namun tetap saja hidup tidak lagi menjadi tenang.

Ada baiknya sebelum kamu mengajukan pinjaman online, kamu harus memahami betul segala yang berhubungan dengan pinjaman online

Tidak sedikit orang yang memiliki pengalaman tidak membayar pinjaman online hingga banyak diberitakan di media, oleh karena itu alangkah lebih baik tidak memiliki hutang apalagi berurusan dengan pinjaman online.

Demikian semoga bermanfaat dan dapat membantu. Jangan lupa kunjungi terus blog ini untuk mendapat informasi terbaru dan mendukung kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *